December 3, 2024

iTechnobuzz !!!

Berita Teknologi Terkini

Waduh! 34 Juta Data Paspor Indonesia Dijual di Dark Web

itechnobuzz.com – Kasus kebocoran data Paspor yang besar pada penduduk Indonesia sepertinya tidak pernah berhenti. Baru-baru ini, seorang pakar keamanan siber bernama Teguh Apranto mengungkapkan bahwa rincian paspor 34 juta warga Indonesia bocor dan dijual di web gelap.

Teguh Aprianto membagikan temuannya melalui akun Twitter pribadinya. Dia menulis bahwa mereka yang sudah memiliki paspor harus berhati-hati karena 34 juta detail paspor baru saja bocor dan menjadi sasaran penjual data ilegal.

Data yang bocor tersebut meliputi nomor paspor, tanggal kadaluwarsa paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan berbagai informasi lainnya. Tentu, situasi ini sangat mengkhawatirkan mengingat sensitivitas data pribadi yang terlibat.

Bjorka Mengungkapkan

Sebuah laporan berjudul “34 Juta Paspor Indonesia” diterbitkan oleh seseorang bernama Bjorka dan diposting di web gelap pada 5 Juli.

File besar, yaitu 4 GB dalam versi terkompresi dan 34.900.867 file dalam versi aslinya, berisi data ini.

Lebih lanjut, yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah harga yang ditetapkan untuk file

tersebut yaitu USD 10.000 atau setara dengan Rp 150.225.000. Ini menunjukkan nilai data pribadi untuk penjahat dunia maya.

Teguh juga mengungkapkan bahwa penulis memberikan 1 juta sampel data ke portal dark web.

Sampel tampaknya valid dan mencakup data dari tahun 2009 hingga 2020.

Meski laporan ini telah dipublikasikan dan mendapat perhatian luas, namun sejauh ini belum ada tanggapan resmi

dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Keamanan Siber Nasional (BSSN).

Pro dan Kontra

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang tindakan yang diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi dan mencegah kebocoran data semacam ini di masa mendatang.

Pelanggaran data menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan privasi individu, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga terkait.

Diharapkan isu ini segera ditanggapi secara serius untuk melindungi data pribadi penduduk Indonesia dari ancaman yang semakin meningkat di dunia digital.